Jakarta - PSM Makassar mengumumkan bahwa bek sekaligus kaptennya, Yuran Fernandes, mendapatkan hukuman larangan bermain selama setahun dan denda Rp25 juta dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Dalam unggahannya di akun Instagram @psm_makassar pada Jumat (9/5/2025), PSM membuka hasil sidang beserta vonis Komdis PSSI kepada pemain asal Tanjung Verde itu.
Komdis PSSI dituliskan memakai dua pasal Kode Disiplin PSSI 2023 untuk menjerat Yuran.
Pertama, Pasal 59 tentang "Perilaku yang Menghina dan Penerapan Prinsip" ayat 2 yang berbunyi:
Setiap orang yang tunduk terhadap Kode Disiplin PSSI ini, yang membuat pernyataan baik secara lisan maupun secara tertulis yang mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan, keputusan Badan Yudisial PSSI atau keputusan PSSI lainnya bagaimanapun caranya yang dipublikasikan secara khusus melalui pamflet, selembar kertas, spanduk, dan sejenisnya maupun yang dimuat atau disiarkan melalui media massa cetak, media sosial atau media massa elektronik dikenakan sanksi larangan beraktivitas yang terkait dengan sepak bola sekurang kurangnya 3 (tiga) bulan dan sanksi denda sekurang kurangnya sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).
Kedua, Pasal 141 terkait "Ruang Lingkup Kode, Kesalahan, Kebiasaan, Doktrin, dan Ilmu Hukum" yang berisikan dua ayat:
- Apabila terjadi kesalahan dan atau kekosongan peraturan tentang pelanggaran disiplin dalam Kode Disiplin PSSI, Badan Yudisial PSSI akan memutuskannya sesuai dengan kebiasaan umum yang terjadi, dan apabila diperlukan sesuai dengan peraturan yang ada maka badan yudisial PSSI diberikan kekuasaan untuk membuat ketetapan dan keputusan layaknya kapasitasnya sebagai pembuat peraturan.
- Selama menjalankan proses sebagaimana disebutkan pada ayat (1) di atas, Badan Yudisial PSSI mengambil kesepakatan sesuai dengan doktrin dan hukum olahraga.
Keputusan Komdis PSSI

Sementara, keputusan Komdis PSSI kepada Yuran, yang dirilis Komdis PSSI, tertulis:
- Merujuk kepada Pasal 59 ayat 2 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, saudara Yuran Fernandes Rocha Lopes dikenakan sanksi larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di Indonesia selama 12 (dua belas) bulan sejak keputusan ini diterbitkan.
- Denda sebesar Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).
- Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.
Jika mengacu kepada Pasal 59, sanksi yang bisa diberikan Komdis PSSI kepada Yuran ialah minimal tiga bulan larangan bermain.
Namun, keberadaan Pasal 141 dapat memberatkan hukuman dari Komdis PSSI kepada Yuran karena Badan Yudisial PSSI diserahkan kewenangan untuk mengambil keputusan.
Badan Yudisial PSSI terdiri dari Komdis PSSI, Komite Banding PSSI, dan Komite Etik PSSI.
Bola.com mencoba meminta penjelasan mengenai hukuman kepada Yuran dari anggota Komdis PSSI, Hasani Abdulgani. Namun, ia menyarankan untuk menanyakan kepada Ketua Komdis PSSI, Eko Hendro Prasetyo.
Ketika dihubungi Bola.com, Eko Hendro tidak merespons.
Berawal dari Kritikan Yuran Fernandes

Hukuman Komdis PSSI kepada Yuran dianggap terlalu berat dan sangat berlebihan. Sejumlah pihak bahkan menilai apa yang dikatakan pemain berusia 30 tahun itu memang mencerminkan kondisi sepak bola Indonesia.
"Sepak bola di Indonesia hanya candaan, makanya level dan korupsinya akan tetap sama. Jika Anda ingin menghasilkan uang, Anda bisa datang ke Indonesia. Jika Anda ingin bermain sepak bola serius, menjauhlah dari Indonesia," tulis Yuran dalam stories akun Instagramnya, @yur4nfernandes.
Yuran meluapkan unek-uneknya setelah PSM kalah 1-3 dari tuan rumah PSS Sleman dalam pekan ke-31 BRI Liga 1 2024/2025 pada 3 Mei 2025.
Dua hari berselang, Yuran melakukan klarifikasi. Dia tidak bermaksud menyinggung Indonesia sebagai suatu negara, melainkan hanya sepak bola.
"Para pencinta sepak bola Indonesia. Saya ingin memberikan klarifikasi terkait unggahan saya di Instagram pada 3 Mei 2025," ujar Yuran.
"Pernyataan yang saya sampaikan tersebut sepenuhnya ditujukan dalam konteks sepak bola. Ungkapan tersebut sama sekali tidak dimaksudkan untuk menyinggung Indonesia sebagai sebuah negara."
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf dan meminta untuk tidak menyalahartikan unggahan saya ke dalam konteks yang lebih luas. Itu hanya murni merupakan bentuk kekecewaan pribadi saya terhadap situasi di lapangan."
"Sekaligus cerminan dari rasa peduli dan harapan saya kepada PSSI dan LIB, bahwa sepak bola Indonesia bisa berkembang dan menjadi lebih baik dari hari ini. Terima kasih," jelasnya.
Reaksi Keras Erick Thohir

Pada Selasa (6/5/2025), Ketua PSSI, Erick Thohir, merespons keras kritikan Yuran. Dia mempersilakan pemain jebolan Liga Portugal itu untuk angkat kaki karena dianggap "menjelek-jelekkan Liga Indonesia".
"Dia sudah meminta maaf. Tapi kalau dia menyesali, jangan bermain di Indonesia. Bermain saja di luar negeri. Kalau dia menyesal bermain di Indonesia, jangan bermain di sini. Bermain di tempat lain saja. Jangan cari makan dan berkarier di sini," ucap Erick Thohir.
"Menjelek-jelekkan kompetisi kita. Kecuali dia ada bukti. Kalau ada bukti, dia bilang, 'Oh, wasit ini dibayar, pemain ini di bayar, ini di bayar', kita tangkap. Tapi, dia sudah meminta maaf. Tetapi, saya meminta PT LIB juga bertindak keras kepada kompetisi dan pemainnya. Atau, saya tindak PT LIB," imbuh Erick Thohir.
Pandangan Pengamat
Pengamat sepak bola, Akmal Marhali, menduga sanksi berat dari Komdis PSSI kepada Yuran berkolerasi dengan kekecewaan Erick Thohir terhadap palang pintu berpostur 198cm itu.
"Ini merupakan respons dari pernyataan yang disampaikan Ketua PSSI. Walaupun misalnya PT LIB telah meminta Yuran untuk mengklarifikasi, tapi Komdis PSSI langsung menjatuhkan hukuman satu tahun dan denda Rp25 juta," ujar Akmal kepada Bola.com, Sabtu (10/5/2025).
"Pendapat saya, hukuman ini terlalu berlebihan. Karena pernyataan yang disampaikan Yuran adalah fenomena yang terjadi di sepak bola Indonesia, bagian dari autokritik. Seharusnya tidak direspons dengan reaktif dengan memberikan hukuman yang terlalu berat."
"Saya pikir ini adalah keputusan yang juga terburu-buru. Masih ada pilihan-pilihan yang bisa diambil Komdis PSSI, misalnya teguran kepada Yuran atau sanksi larangan 4-5 laga."
"Komdis juga harus menjatuhkan hukuman, misalnya kepada football family yang juga menyatakan hal yang sama terhadap kritik kepemimpinan wasit. Nanti kalau setiap kritik terhadap wasit kemudian dijatuhkan hukuman, maka seolah-olah wasit tidak memiliki kesalahan yang harus dikritisi."
"Apa yang disampaikan Ketua PSSI memang pernyataan yang wajar. Tapi kemudian direspons dengan hukuman yang sangat berlebihan, walaupun dalam hukuman itu tercantum pasal-pasal Kode Disiplin PSSI maupun aturan-aturan di sepak bola Indonesia."
"Artinya, ketika Komdis PSSI menjatuhkan hukuman seperti ini, maka ke depan harus dijadikan yurisprudensi terhadap hal-hal terkait protes dan kritik terhadap kinerja wasit, maka hukumannya harus setara atau setimpal dengan apa yang diputuskan pada saat ini," kata Akmal.
PSM Banding
PSM menyatakan akan mengajukan banding atas sanksi berat Komdis PSSI kepada Yuran, palang pintu yang telah membela tim berjulukan Pasukan Ramang itu dalam tiga musim.
"PSM Makassar menyayangkan sanksi Yuran Fernandes yang baru disampaikan setelah persiapan melawan Malut United selesai digelar, press conference dan official training," ujar PSM.
"Atas sanksi ini, PSM akan mengajukan banding dan hadir bersama-sama Yuran Fernandes menghadapi situasi ini," ungkap Pasukan Ramang.
Terbaru, Asosiasi Pesepak Bola Profesional (APPI) juga menolak sanksi Komdis PSSI kepada Yuran lantaran dikhawatirkan dapat "mengancam kebebasan berpendapat para pemain".
{{ comment.content }}